Penyerahan Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau || (28/11)

Bertempat di Kelurahan Bahaur Hilir Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau wiayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pulang Pisau beserta seluruh kompetensinya diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dra. Hj. Norhayati, M.H, kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Sri Roslinda, S.Ag., M.H.