Pengelolaan PNBP Pengadilan Agama Pulang Pisau Tetap Transparan dan Akuntabel pada Mei 2026

-

Pengelolaan PNBP Pengadilan Agama Pulang Pisau Tetap Transparan dan Akuntabel pada Mei 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan dan akuntabel. Berdasarkan realisasi penerimaan selama bulan Mei 2026, capaian PNBP tercatat mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan April 2026.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah layanan yang menghasilkan PNBP pada bulan Mei. Meskipun demikian, seluruh penerimaan yang diperoleh tetap telah disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi ini merupakan hal yang wajar mengingat jumlah perkara dan layanan yang dikenakan tarif PNBP dapat berubah setiap bulannya.

Meskipun terjadi penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, capaian PNBP pada bulan Mei tetap menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan setiap penerimaan negara dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pengelolaan PNBP yang baik, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim