Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Kepegawaian Secara Daring

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Kepegawaian Secara Daring

Pulang Pisau, 21 Juli 2026Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), proses dan mekanisme pemberhentian ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan penjelasan terkait hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan maupun setelah memasuki masa pensiun. Informasi ini menjadi penting sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian pada setiap satuan kerja.

Perwakilan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero) memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan status kepegawaian, prosedur pemberhentian, serta berbagai hak ASN, termasuk layanan pensiun dan jaminan sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin memahami regulasi dan prosedur kepegawaian yang berlaku sehingga mampu memberikan pelayanan administrasi yang lebih baik, akurat, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, BKN, dan PT Taspen dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berintegritas.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”