Pembacaan Budaya Malu di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pembacaan Budaya Malu di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Abu Mas'ud Uqbah Al-Anshari berkata: Bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya sebagian dari apa yang telah dikenal orang dari perkataan kenabian yang pertama adalah: 'Bila engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendak hatimu" (HR Bukhari).
Dengan berdasarkan hadist tersebut diatas, pelaksanaan Apel Senin pagi, pada 17 Mei 2021 dihalaman kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau ada yang berbeda dari biasanya yaitu dengan ditambahkannya agenda Pembacaan 10 (Sepuluh) Budaya Malu Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau setelah agenda pembacaan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung. Pembacaan 10 (Sepuluh) Budaya Malu Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua, Erpan S.H.,M.H. Sepuluh budaya malu tersebut adalah:
- Malu datang terlambat
- Malu tidak berpakaian rapi
- Malu pulang lebih awal
- Malu tidak masuk kerja
- Malu selalu sering izin
- Malu berpakaian dinas tidak sesuai aturan
- Malu bekerja tanpa program
- Malu pekerjaan terbengkalai
- Malu tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan
- Malu tidak bertatakrama dan tidak sopan santun
Para pegawai pun mengucapkan dengan lantang 10 budaya malu tersebut tanpa ada hambatan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan S.H.,M.H., “dengan dibacakannya 10 (sepuluh) budaya malu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga Motto Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu Atraktif yang merupakan singkatan dari Akuntabel, Transparan dan Efektif dapat benar-benar tercapai”.
“C.A.T (Cepat, AKtual dan Terpercaya)”, Yewtree/TimRed


