Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah 2018
Pulang Pisau || (28/11)
Masyarakat Kec. Bahaur Hilir Kab. Pulang Pisau menjadi saksi sejarah untuk pertama kalinya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah dalam konteks Pelayanan Terpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015.