Wujudkan Zona Integritas, Aparatur PA Pulang Pisau Selesaikan Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat PTA Palangka Raya
-
Wujudkan Zona Integritas, Aparatur PA Pulang Pisau Selesaikan Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat PTA Palangka Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 01 April 2026 – Menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya nomor 369/KPTA.W16-A/RA1.3/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 , seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau telah melaksanakan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengadilan secara serentak. Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan dokumen persyaratan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Sesuai instruksi dalam surat tersebut, pengisian survei dilakukan melalui tautan resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Partisipasi aktif ini melibatkan seluruh jajaran di PA Pulang Pisau, mulai dari: Ketua dan Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris dan Panitera Muda serta Kepala Sub Bagian (Kasubag).
Pelaksanaan survei ini bertujuan untuk mengukur kinerja pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara objektif dan berkesinambungan. Dengan berkontribusi dalam pengisian kuesioner ini, aparatur PA Pulang Pisau turut mendukung terciptanya standar layanan pengadilan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Tengah. Proses pengisian yang dimulai sejak akhir Maret hingga target batas waktu pada 24 April 2026 ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga integritas dan profesionalitas instansi. Melalui semangat pelayanan JUARA, PA Pulang Pisau terus bersinergi dengan PTA Palangka Raya dalam mewujudkan birokrasi peradilan yang bersih dan melayani.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

