Tuntaskan Kewajiban, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Pengisian SKP Triwulan I Periode Tahun 2026
-
Tuntaskan Kewajiban, Panitera Muda Gugatan Rampungkan Pengisian SKP Triwulan I Periode Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Pada hari ini, Rabu tanggal 01 April 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin administrasi dan transparansi kinerja aparatur sipil negara, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Hj. Norbait, S.H.I telah menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I untuk periode tahun 2026 dan juga telah ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I, selaku atasan langsung Panmud Gugatan pada tanggal.
Penyelesaian SKP Triwulan I periode tahun 2026 ini dilakukan secara tepat waktu sebelum batas akhir yang ditentukan, mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kepaniteraan.
Dalam dokumen SKP Triwulan I yang telah disusun oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau menitikberatkan pada beberapa poin strategis, di antaranya Peningkatan kecepatan dan akurasi dalam pendaftaran gugatan serta pengelolaan berkas perkara, mendukung penuh transformasi digital melalui penguatan penggunaan aplikasi e-Court, memastikan standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pengisian SKP ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja individu yang berkontribusi langsung pada raport kinerja instansi secara keseluruhan. Dengan selesainya SKP ini, target kerja selama satu tahun ke depan telah terpetakan dengan jelas, sehingga diharapkan dapat memacu produktivitas di bagian Gugatan.
Laporan SKP Triwulan I tahun 2026 kini telah terintegrasi dengan sistem pemantauan kinerja nasional, memastikan setiap capaian kerja terpantau secara objektif dan akuntabel.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”

