Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Website Resmi Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Lebih Dari 1,6 Juta Kunjungan
Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Website Resmi Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Lebih Dari 1,6 Juta Kunjungan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 1 Oktober 2026 - Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi publik serta keterbukaan informasi peradilan melalui pengelolaan portal situs web resmi instansi. Berdasarkan data "Statistik Kunjungan Website" Pengadilan Agama Pulang Pisau per awal Oktober 2026, situs web resmi ini telah berhasil mencatatkan akumulasi total kunjungan mencapai 1.674.890 kali. Tingginya angka kunjungan tersebut mencerminkan besarnya antusiasme serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan dan instansi terkait dalam mengakses berbagai informasi peradilan, berita kegiatan, laporan perkara, hingga beragam inovasi layanan publik berbasis digital secara online.
Pencapaian angka kunjungan yang luar biasa ini tidak lepas dari konsistensi Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah jajaran Kepaniteraan Hukum, dalam menyajikan berita terkini serta pembaruan data secara berkala. Rincian statistik kunjungan mencatat angka rata-rata yang sangat aktif, seperti kunjungan sebanyak 3.475 pada hari kemarin, 10.918 kunjungan pada minggu berjalan, hingga rekor 32.605 kunjungan pada minggu sebelumnya. Selain itu, angka kunjungan bulanan dan tahunan juga menunjukkan tren yang sangat memuaskan, dengan pencapaian mencapai 121.239 kunjungan pada bulan lalu serta 1.291.201 kunjungan sepanjang tahun 2026 ini.
Pengelolaan situs web yang informatif dan responsif ini selaras dengan upaya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam memastikan seluruh hak masyarakat atas keterbukaan informasi peradilan terpenuhi. Berbagai artikel berita kegiatan kepaniteraan, publikasi laporan perkara harian maupun bulanan, hingga informasi transparansi keuangan peradilan terus diunggah agar dapat diakses publik dengan cepat dan akurat. Melalui optimalisasi sarana publikasi digital yang terintegrasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk senantiasa mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

