Refleksi Kinerja, Panmud Gugatan Tuntaskan Laporan PKP Bulan Maret tahun 2026
-
Refleksi Kinerja, Panmud Gugatan Tuntaskan Laporan PKP Bulan Maret tahun 2026
Pulang Pisau – Rabu, 01 April 2026, Panitera Muda (Panmud) Gugatan Pengadilan, Hj. Norbaiti, S.H.I telah menyelesaikan penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk bulan Maret 2026. Penyelesaian laporan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian evaluasi kinerja individu di bagian Kepaniteraan Gugatan selama bulan Maret 2026.
Laporan PKP bulan Maret ini menjadi sangat krusial karena mencakup rekapitulasi akhir dari target-target yang telah ditetapkan sejak awal tahun, khususnya dalam pelayanan administrasi perkara gugatan.
Dalam PKP tersebut, Panmud Gugatan melaporkan beberapa capaian utama yang menjadi fokus di penghujung tahun, antara lai, penyelesaian input data perkara gugatan yang masuk hingga minggu terakhir bulan Maret guna memastikan persentase kepatuhan SIPP tetap tinggi, pengarsipan berkas perkara yang telah diputus (Minutasi) agar tidak terjadi penumpukan di awal bulan April, dan Peningkatan respon terhadap pendaftaran perkara secara elektronik yang tetap stabil hingga akhir Maret 2026.
Penyusunan PKP bulan Maret 2026 ini dilakukan melalui aplikasi kinerja internal yang telah terintegrasi, memudahkan monitoring oleh atasan langsung secara transparan dan objektif. Dengan selesainya laporan ini, Panmud Gugatan kini bersiap menyongsong target kinerja baru pada periode April 2026.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”

