PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian ETR (Eletronic Track Record) Triwulan II Tahun 2026
-
PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian ETR (Eletronic Track Record) Triwulan II Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 17 Juni 2026 Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur dan memenuhi indikator penilaian kinerja satuan kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendokumentasian capaian kinerja, kompetensi, serta pengembangan diri aparatur selama periode April hingga Juni 2026.
Pengisian ETR merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk merekam dan mengevaluasi kinerja pegawai secara objektif. Selain menjadi sarana pencatatan aktivitas dan prestasi kerja, ETR juga menjadi komponen penilaian kinerja triwulanan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kepatuhan dalam pengisian ETR berpengaruh terhadap evaluasi kinerja satuan kerja secara keseluruhan.
Seluruh PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti proses pengisian ETR dengan melengkapi data kegiatan, kompetensi, penghargaan, serta berbagai bukti dukung yang relevan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pengisian dilakukan secara teliti dan tepat waktu guna memastikan seluruh capaian kinerja terdokumentasi dengan baik.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmayani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa pengisian ETR tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi setiap pegawai untuk melihat perkembangan kompetensi dan kontribusinya terhadap organisasi. Dengan data yang akurat dan lengkap, pengadilan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin memahami pentingnya budaya kerja yang terukur, akuntabel, dan berbasis kinerja. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

