Perselisihan Terus-Menerus Mendominasi, Pengadilan Agama  Pulang Pisau Ungkap Faktor Utama Perceraian Maret 2026

-

Perselisihan Terus-Menerus Mendominasi, Pengadilan Agama

Pulang Pisau Ungkap Faktor Utama Perceraian Maret 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 02 April 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali merilis data statistik mengenai faktor-faktor yang memicu terjadinya perceraian di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau selama Bulan Maret Tahun 2026. Data ini penting sebagai bahan evaluasi sosial bagi masyarakat guna memperkuat ketahanan keluarga. Berdasarkan data yang dihimpun, fenomena perceraian pada bulan ini dipicu oleh tiga faktor utama, dengan persentase sebagai berikut: Perselisihan & Pertengkaran Terus-Menerus: Menjadi penyebab paling dominan dengan persentase mencapai 75% (sebanyak 12 laporan). Meninggalkan Salah Satu Pihak: Menempati urutan kedua dengan kontribusi sebesar 18,75% (sebanyak 3 laporan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Tercatat sebesar 6,25% (sebanyak 1 laporan). Sementara itu, faktor-faktor lain seperti zina, mabuk, madat, judi, poligami, ekonomi, murtad, dan kawin paksa tercatat nol (0) pada periode Maret ini.

Tingginya angka perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus menunjukkan bahwa masalah komunikasi dan ketidakharmonisan masih menjadi tantangan besar bagi pasangan suami istri di wilayah tersebut. Meskipun angka KDRT tergolong kecil, keberadaannya tetap menjadi perhatian serius bagi pengadilan untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi korban. PA Pulang Pisau berkomitmen untuk tidak hanya sekadar memutus perkara, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat melalui transparansi data yang Atraktif (Akuntabel, Transparan, dan Efektif). Melalui semangat pelayanan JUARA, PA Pulang Pisau berharap data ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah rumah tangga secara sehat sebelum menempuh jalur hukum. Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum terkait urusan rumah tangga, PA Pulang Pisau menyediakan layanan informasi melalui saluran resmi di website dan media sosial.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”