Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang Empat Perkara pada Selasa, 7 April 2026

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang Empat Perkara pada Selasa, 7 April 2026


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan persidangan rutin pada Selasa (7/4/2026). Dalam agenda hari tersebut, majelis hakim menangani sebanyak empat perkara yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sidang berlangsung di ruang utama pengadilan dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Keempat perkara yang disidangkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk perkara perceraian dan sengketa keluarga lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir untuk mengikuti proses persidangan sesuai jadwal. Majelis hakim memimpin jalannya sidang dengan tertib dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Panitera pengadilan menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang hari ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Para pihak juga dinilai kooperatif dalam mengikuti proses persidangan, mulai dari tahap pemeriksaan hingga penyampaian keterangan.

Dengan terlaksananya persidangan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara di bidang hukum keluarga secara profesional dan transparan.

Sidang lanjutan untuk beberapa perkara dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”