Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Tuntaskan Pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan II Tahun 2026
-
Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Tuntaskan Pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan II Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 17 Juni 2026. Sebagai wujud komitmen terhadap tertib administrasi dan keterbukaan informasi kinerja aparatur peradilan, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah resmi menyelesaikan pengisian Electronic Track Record (ETR) untuk periode Triwulan II Tahun 2026. Proses pengisian rekam jejak elektronik tersebut dilakukan secara mandiri dan berkala melalui portal integrasi Single Sign-On (SSO) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Amerika Serikat/Indonesia.
Aplikasi ETR melalui SSO Badilag merupakan instrumen krusial yang digunakan untuk memantau, mencatat, dan mengevaluasi capaian kinerja serta rekam jejak tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan agama. Kartini, S.H.I., menyampaikan bahwa penuntasan pengisian ETR Triwulan II ini selesai tepat waktu sebelum batas akhir gelombang pelaporan. Hal ini penting guna memastikan data kinerja kepaniteraan hukum PA Pulang Pisau terakumulasi dengan akurat di server pusat Badilag.
"Pengisian ETR ini bukan sekadar rutinitas formalitas pelaporan, melainkan refleksi dari akuntabilitas kinerja yang kita lakukan sehari-hari. Lewat SSO Badilag, seluruh capaian kerja terdokumentasi dengan transparan, objektif, dan terukur," ujar Kartini.
Di tempat terpisah, pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan apresiasi atas kedisplinan Panmud Hukum dalam merespons lini masa pengisian aplikasi ini. Penyelesaian ETR yang tepat waktu dinilai mencerminkan kedisplinan kerja dan mendukung rapor kinerja bulanan maupun triwulanan satuan kerja secara keseluruhan di tingkat nasional.
Dengan rampungnya pengisian ETR Triwulan II Tahun 2026 ini, Kepaniteraan Hukum PA Pulang Pisau bersiap melanjutkan fokus pelayanan publik, penyusunan laporan perkara, serta pengelolaan dokumentasi hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

