Monitoring Presensi Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Tanggal 7 Juli 2026

-

Monitoring Presensi Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Tanggal 7 Juli 2026


Pulang Pisau, 7 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan aparatur terhadap jam kerja yang telah ditetapkan, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan monitoring dan pengecekan presensi pegawai melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pada hari Selasa, 7 Juli 2026, sebanyak 24 aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melakukan presensi kehadiran sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh aparatur yang tercatat hadir melakukan presensi dengan status Work From Office (WFO).

Kegiatan monitoring presensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan disiplin pegawai serta upaya mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kehadiran pegawai secara tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pemantauan presensi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud secara optimal.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”