Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun SKP Secara Akuntabel dan Terukur

-

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun SKP Secara Akuntabel dan Terukur


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 02 April 2026, Dalam rangka mendukung sistem penilaian kinerja aparatur yang transparan dan berorientasi hasil, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau, Yola Amelia Sihombing, telah menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan I Tahun 2026 dengan baik dan tepat waktu.

Penyusunan SKP ini merupakan bagian penting dalam manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berfungsi sebagai tolok ukur capaian kerja individu selama periode tertentu. Pada Triwulan I ini, seluruh target kinerja yang telah direncanakan sebelumnya dapat dilaksanakan secara sistematis dan terukur, dengan tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi yang diemban.

Proses penyusunan SKP dilakukan dengan memperhatikan aspek kualitas, kuantitas, waktu, serta output dari setiap kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan tidak hanya selesai, tetapi juga memberikan hasil yang optimal dan berdampak positif bagi organisasi.

Melalui penyusunan SKP Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme CPNS dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi diri guna meningkatkan kualitas kinerja pada triwulan berikutnya.

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk mendorong seluruh pegawai, termasuk CPNS, agar senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/RedTim