Dukung Kelancaran Administrasi, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Manfaatkan Mesin Fotokopi untuk Kebutuhan Kedinasan
Dukung Kelancaran Administrasi, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Manfaatkan Mesin Fotokopi untuk Kebutuhan Kedinasan
Foto : PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Gunakan Mesin Fotokopi / Kamis (15/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 14 Oktober 2026. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau memanfaatkan fasilitas mesin fotokopi kantor untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan administrasi kedinasan. Penggunaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari aktivitas rutin dalam mendukung penyediaan dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan pekerjaan.
Pemanfaatan mesin fotokopi membantu proses pekerjaan jadi lebih praktis dan efisien. Di Pengadilan Agama Pulang Pisau, mesin fotokopi dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan administrasi untuk membantu pelaksanaan tugas sehari-hari agar berjalan lebih efektif.
Melalui pemanfaatan sarana dan prasarana kantor secara optimal, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau turut mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang tertib dan profesional. Kegiatan sederhana ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap produktivitas kerja serta kelancaran pelayanan administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|





