Rencana Kinerja Tahunan
Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan. Penyusunan RKT dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan satuan organisasi/ kerja yang akan dicapai pada tahun berjalan.
Berikut RKT Pengadilan Agama Pulang Pisau :