Arsip Berita Pengadilan
PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau di Maliku
PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau di Maliku
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, tanggal (04/02/2025), Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan “PTSP Keliling”. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya dilaksanakan di Kecamatan Maliku untuk tahun 2025, sedangkan PTSP keliling sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala. Perlu diketahui, Konsep PTSP Keliling ini menjadi satu dengan program sidang keliling atau sidang di luar gedung, tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama yang dilaksanakan di luar gedung.
Pelaksanaan PTSP Keliling ini betempat di Aula Kantor Desa Maliku Baru, yang melibatkan sejumlah petugas yang siap memberikan pelayanan informasi perkara, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar, dan pengambilan produk pengadilan. Pelayanan ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
Dengan adanya PTSP Keliling, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”