Arsip Berita Pengadilan
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa/i Magang
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa/i Magang
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau - Rabu, 8 Januari 2025. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H, memberikan materi 1 (pertama) dengan judul: Mengenal Pengadilan Agama secara umum dan perkara yang ditanganinya. Materi untuk praktikum Peradilan Agama Mahasiswa/i Fakultas Syari’ah Prodi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya.
Meskipun Mahasiswa/i magang yang berhadir pada Rabu, 8 Januari 2025 hanya berjumlah 3 (tiga) orang, namun tidak menyurutkan semangat dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk menyampaikan materinya yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Dalam penyampaikan materi ini Mahasiswa/i magang IAIN Palangka Raya cukup antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan beliau.
Selanjutnya, Bapak Wiryawan Arif, S.H.I., M.H, menjelaskan tentang Peradilan Agama sebagai salah satu lingkungan peradilan yang menyelenggarakan kekuasaan kehakiman, bersama dengan Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berada di bawah Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009. Diharapkan dengan adanya penyampaian materi tersebut, para Mahasiswa/i magang memahami dengan baik tentang Peradilan Agama secara umum dan perkara yang ditanganinya.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Dwi Nur Andini/Magang/TimRed