Arsip Berita Pengadilan
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pulang Pisau Periode 2024-2029 Kabupaten Pulang Pisau
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pulang Pisau Periode 2024-2029 Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengucapan sumpah/janji berjumlah 25 Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin (19/08/2024 Pukul 13.00 WIB.
Dalam sambutan Pj. Bupati Pulang Pisau menyebutkan bahwa terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni pertama secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah. Karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan. Kedua setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,”tutur beliau.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,”ujar Nunu Andriani.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), AS/Timred”.