Arsip Berita Pengadilan
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Public Campaign di Desa Belanti Siam
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Public Campaign di Desa Belanti Siam
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 07 Maret 2024 di Aula Kelompok Bermain Daisy Desa Belanti Siam Pengadilan Agama Pulang Pisau sembari melaksanakan Sidang Diluar Gedung juga melaksanakan Publik Campaign Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan membagikan brosur Zona Integritas. Antusias masyarakat yang dapat menerima kegiatan tersebut salah satu bagian menumbuhkan rasa semangat Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tidak henti-hentinya untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan menolak suap dan gratifikasi, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selain itu juga dihadiri oleh Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang bersama-sama bersinergi untuk melaksanakan Public Campaign.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. mengatakan: “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu juga kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan menolak suap dan gratifikasi, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” tutur beliau.
“Beliau juga sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan public campaign kali ini dimana sekaligus dengan kegiatan Sidang Diluar Gedung. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran yang sudah turut berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Semoga dengan digelarnya kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, praktik pungli dan gratifikasi, serta meminta dukungan masyarakat dalam pembangunan zona integritas untuk menuju WBK dan WBBM,” ujar Wiryawan Arif.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”.