Arsip Berita Pengadilan
Kultum Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Kultum Setelah Shalat Ashar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa (31/10/2023) Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan shalat ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit ( kultum ) yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dan yang bertugas Meberikan Kultum yaitu Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.sy. Dalam Isi kultum, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.sy. menyampaikan tentang manfaat Istigfar.
Pertama yaitu dapat meredakan rasa khawatir yang berlebihan. Diketahui bahwa Rasulullah sering mengucapkan istighfar, ia meminta maaf setidaknya tujuh puluh kali dalam sehari. Abdullah bin' Amr meriwayatkan dari Abu Bakar As-Siddiq bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, ajari aku permohonan yang bisa ku doakan dalam Sholat." Dia Muhammad berkata: "Katakan: 'Ya Allah, aku telah banyak berbuat salah pada diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Jadi maafkan aku dengan pengampunan dari-Mu, dan kasihani lah aku, sesungguhnya, Engkaulah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Kedua, Allah sangat menyukai hamba-hambanya yang selalu memohon ampun pada-Nya. Semakin banyak pengampunan yang mereka lakukan, dan sedikit dosa yang mereka perbuat, maka Allah akan selalu berada semakin dekat dengan mereka. Dan dengan dekatnya mereka pada Allah, maka semakin banyak jalan kebaikan yang Allah berikan pada mereka.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”